Desa Sumberagung – Sehubungan dengan semakin meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahkan saat ini telah masuk dalam wilayah yang beresiko tinggi (zona merah), serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Blitar nomor 360/03/409.208.1/2021 tanggal 5 Januari 2021, maka demi keselamatan dan kesehatan masyarakat dipandang perlu untuk:
- Sementara waktu sampai dengan Kabupaten Blitar keluar dari Zona Merah, agar menunda sementara kegiatan hajatan pernikahan, khitan, dan lain-lain oleh masyarakat dikecualikan hanya sampai pada prosesi Ijab Qobul atau sejenisnya sesuai dengan agama dan kepercayaan lain yang dianut,
- Pembatasan tamu atau undangan pada prosesi Ijab Qobul atau sejenisnya sebagaimana dimaksud poin 1, dihadiri paling banyak 30 orang,
- Dalam pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud poin 1 dan 2 tetap menerapkan protokol kesehatan.
Berikut Surat Edaran Bupati terkait penundaan pemberian rekomendasi kegiatan hajatan masyarakat.
Blitar, 5 Januari 2021
Kepada
Yth: Sdr. Camat se Kabupaten Blitar
TENTANG
PENUNDAAN PEMBERIAN REKOMENDASI KEGIATAN HAJATAN MASYARAKAT
Sehubungan dengan semakin meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahkan saat ini telah masuk dalam wilayah yang beresiko tinggi (zona merah), serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Blitar nomor 440/793/409.208.1/2020 tanggal 28 Oktober 2020, maka demi keselamatan dan kesehatan masyarakat dipandang perlu para Camat untuk:
- Sementara waktu sampai dengan Kabupaten Blitar keluar dari Zona Merah, agar tidak memberikan rekomendasi kegiatan hajatan pernikahan, khitan, dan lain-lain oleh masyarakat dikecualikan hanya sampai pada prosesi Ijab Qobul atau sejenisnya sesuai dengan agama dan kepercayaan lain yang dianut,
- Pembatasan tamu atau undangan pada prosesi Ijab Qobul atau sejenisnya sebagaimana dimaksud poin 1, dihadiri paling banyak 30 orang,
- Dalam pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud poin 1 dan 2 tetap menerapkan protokol kesehatan,
- Melaksanakan koordinasi efektif dengan unsur Forkopimcam lainnya guna mendorong kepatuhan masyarakat untuk tidak menggelar hajatan di saat Kabupaten Blitar berisiko tinggi tingkat penyebaran COVID-19,
- Melaporkan setiap perkembangan situasi wilayah kepada Bupati Blitar.
Demikian untuk menjadikan perhatian dan pelaksanaannya.
Bupati Blitar
ttd.
R I J A N T O
Monggo disimak ya, barangkali ada yang akan mengadakan hajatan dalam waktu dekat. Jangan lupa tetap gunakan protokol kesehatan, lur!