Pemerintah Desa Sumberagung
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Pemerintah Desa Sumberagung
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Pemerintah Desa Sumberagung
No Result
View All Result
Home Berita

SE Bupati Blitar: Penundaan Pemberian Rekomendasi Kegiatan Hajatan Masyarakat

admin by admin
Januari 11, 2021
in Berita
0
Rapat-Staf-Bahas-Hajatan-Menikah

Rapat Bupati Blitar dan Staf Bahas Hajatan Menikah. Sumber foto: Pemkab Blitar

Desa Sumberagung – Sehubungan dengan semakin meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahkan saat ini telah masuk dalam wilayah yang beresiko tinggi (zona merah), serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Blitar nomor 360/03/409.208.1/2021 tanggal 5 Januari 2021, maka demi keselamatan dan kesehatan masyarakat dipandang perlu untuk:

  1. Sementara waktu sampai dengan Kabupaten Blitar keluar dari Zona Merah, agar menunda sementara kegiatan hajatan pernikahan, khitan, dan lain-lain oleh masyarakat dikecualikan hanya sampai pada prosesi Ijab Qobul atau sejenisnya sesuai dengan agama dan kepercayaan lain yang dianut,
  2. Pembatasan tamu atau undangan pada prosesi Ijab Qobul atau sejenisnya sebagaimana dimaksud poin 1, dihadiri paling banyak 30 orang,
  3. Dalam pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud poin 1 dan 2 tetap menerapkan protokol kesehatan.

Berikut Surat Edaran Bupati terkait penundaan pemberian rekomendasi kegiatan hajatan masyarakat.

You might also like

No Content Available

Blitar, 5 Januari 2021
Kepada
Yth: Sdr. Camat se Kabupaten Blitar

TENTANG
PENUNDAAN PEMBERIAN REKOMENDASI KEGIATAN HAJATAN MASYARAKAT

Sehubungan dengan semakin meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahkan saat ini telah masuk dalam wilayah yang beresiko tinggi (zona merah), serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Blitar nomor 440/793/409.208.1/2020 tanggal 28 Oktober 2020, maka demi keselamatan dan kesehatan masyarakat dipandang perlu para Camat untuk:

  1. Sementara waktu sampai dengan Kabupaten Blitar keluar dari Zona Merah, agar tidak memberikan rekomendasi kegiatan hajatan pernikahan, khitan, dan lain-lain oleh masyarakat dikecualikan hanya sampai pada prosesi Ijab Qobul atau sejenisnya sesuai dengan agama dan kepercayaan lain yang dianut,
  2. Pembatasan tamu atau undangan pada prosesi Ijab Qobul atau sejenisnya sebagaimana dimaksud poin 1, dihadiri paling banyak 30 orang,
  3. Dalam pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud poin 1 dan 2 tetap menerapkan protokol kesehatan,
  4. Melaksanakan koordinasi efektif dengan unsur Forkopimcam lainnya guna mendorong kepatuhan masyarakat untuk tidak menggelar hajatan di saat Kabupaten Blitar berisiko tinggi tingkat penyebaran COVID-19,
  5. Melaporkan setiap perkembangan situasi wilayah kepada Bupati Blitar.

Demikian untuk menjadikan perhatian dan pelaksanaannya.

Bupati Blitar
ttd.
R I J A N T O

Monggo disimak ya, barangkali ada yang akan mengadakan hajatan dalam waktu dekat. Jangan lupa tetap gunakan protokol kesehatan, lur!

Tags: Covid-19
Previous Post

Desa Sumberagung Gandusari Fasilitasi 6 Titik Internet Gratis untuk Dorong Siswa Belajar

Next Post

Hari Jadi Blitar ke-698

admin

admin

Related Posts

No Content Available
Next Post

Hari Jadi Blitar ke-698

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA SUMBERAGUNG KECAMATAN GANDUSARI TAHUN 2023

Desember 15, 2023

Lomba POKJA Desa Sehat Tahun 2023

November 24, 2023

Kategori

  • Berita
  • Pemerintahan
  • Uncategorized

Don't miss it

Uncategorized

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA SUMBERAGUNG KECAMATAN GANDUSARI TAHUN 2023

Desember 15, 2023
Uncategorized

Lomba POKJA Desa Sehat Tahun 2023

November 24, 2023
Uncategorized

Peduli Sesama

September 21, 2022
Uncategorized

Hari Jadi Blitar ke-698

Agustus 8, 2022
Rapat-Staf-Bahas-Hajatan-Menikah
Berita

SE Bupati Blitar: Penundaan Pemberian Rekomendasi Kegiatan Hajatan Masyarakat

Januari 11, 2021
Ilustrasi belajar online. Foto: Detik
Pemerintahan

Desa Sumberagung Gandusari Fasilitasi 6 Titik Internet Gratis untuk Dorong Siswa Belajar

Agustus 7, 2020

Akun ini dikelola oleh Pemerintah Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar

Kategori

  • Berita
  • Pemerintahan
  • Uncategorized

Tag

Covid-19

Recent News

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA SUMBERAGUNG KECAMATAN GANDUSARI TAHUN 2023

Desember 15, 2023

Lomba POKJA Desa Sehat Tahun 2023

November 24, 2023

© 2021 Desa Sumberagung - Situs ini dikelola langsung oleh Pemerintah Desa Sumberagung.

No Result
View All Result
  • Home 1
  • Home 2
  • Sample Page

© 2021 Desa Sumberagung - Situs ini dikelola langsung oleh Pemerintah Desa Sumberagung.